Pengertian Pers dan Jurnalistik
1. Pengertian
PersIstilah “pers” berasal dari bahasa Belanda, yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak dan secara maknawiah berarti penyiaran secara tercetak atau publikasi secara dicetak (printed publication).1
Dalam
UU pers no 40 tahun 1999, Pers adalah lembaga sosial dan wahana
komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi
mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan meyampaikan
informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar,
serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan
media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang
tersedia.2
Dalam
perkembangannya pers mempunyai dua pengertian, yakni pers dalam
pengertian luas dan pers dalam pengertian sempit. Dalam pengertian
luas, pers mencakup semua media komunikasi massa, seperti radio,
televisi, dan film yang berfungsi memancarkan/ menyebarkan informasi,
berita, gagasan, pikiran, atau perasaan seseorang atau sekelompok
orang kepada orang lain. Maka dikenal adanya istilah jurnalistik
radio, jurnalistik televisi, jurnalistik pers. Dalam pengertian
sempit, pers hanya digolongkan produk-produk penerbitan yang melewati
proses percetakan, seperti surat kabar harian, majalah mingguan,
majalah tengah bulanan dan sebagainya yang dikenal sebagai media
cetak.
2. Pengertian
Jurnalistik
Kewartawanan
atau jurnalisme (berasal dari kata journal), artinya catatan
harian, atau catatan mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga
berarti suratkabar. Journal berasal dari istilah bahasa Latin
diurnalis, yaitu orang yang melakukan pekerjaan jurnalistik.
Di
Indonesia, istilah ini dulu dikenal dengan publisistik. Dua istilah
ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa
kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada
Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat
dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik. Publisistik juga
digunakan untuk membahas Ilmu Komunikasi.3
Sejarah
Pers di Indonesia 4
•
Sejarah Pers Kolonial
Pers
Kolonial adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di
Indonesia pada masa kolonial/penjajahan. Pers kolonial meliputi surat
kabar, majalah, dan koran berbahasa Belanda, daerah atau Indonesia
yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonialis Belanda.
•
Sejarah Pers China
Pers
Cina adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia.
Pers Cina meliputi koran-koran, majalah dalam bahasa Cina, Indonesia
atau Belanda yang diterbitkan oleh golongan penduduk keturunan Cina.
•
Sejarah Pers Nasional
Pers
Nasional adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia
terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang
Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia
di masa penjajahan. Tirtohadisorejo atau Raden Djokomono, pendiri
surat kabar mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang menjadi
harian, dianggap sebagai tokoh pemrakarsa pers Nasional
Perkembangan
Pers Nasional
•
Pers pada masa Penjajahan Belanda dan Jepang
1.
Zaman Belanda
Pada
tahun 1828 di Jakarta diterbitkan Javasche Courant yang isinya memuat
berita- berita resmi pemerintahan, berita lelang dan berita kutipan
dari harian-harian di Eropa. Sedangkan di Surabaya Soerabajash
Advertentiebland terbit pada tahun 1835 yang kemudian namanya diganti
menjadi Soerabajash Niews en Advertentiebland.
Di
semarang terbit Semarangsche Advertentiebland dan Semarangsche
Courant. Di Padang surat kabar yang terbit adalah Soematra courant,
Padang Handeslsbland dan Bentara Melajoe. Di Makassar (Ujung Pandang)
terbit Celebe Courant dan Makassaarch Handelsbland. Surat- surat
kabar yang terbit pada masa ini tidak mempunyai arti secara politis,
karena lebih merupakan surat kabar periklanan. Tirasnya tidak lebih
dari 1000-1200 eksemplar setiap kali terbit. Semua penerbit terkena
peraturan, setiap penerbitan tidak boleh diedarkan sebelum diperiksa
oleh penguasa setempat.
Pada
tahun 1885 di seluruh daerah yang dikuasai Belanda terdapat 16 surat
kabar berbahasa Belanda, dan 12 surat kabar berbahasa melayu
diantaranya adalah Bintang Barat, Hindia-Nederland, Dinihari, Bintang
Djohar, Selompret Melayudan Tjahaja Moelia, Pemberitaan Bahroe
(Surabaya) dan Surat kabar berbahasa jawa Bromartani yang terbit di
Solo
2.
Zaman Jepang
Ketika
Jepang datang ke Indonesia, surat kabar-surat kabar yang ada di
Indonesia diambil alih pelan-pelan. Beberapa surat kabar disatukan
dengan alasan menghemat alat- alat tenaga. Tujuan sebenarnya adalah
agar pemerintah Jepang dapat memperketat pengawasan terhadap isi
surat kabar. Kantor berita Antara pun diambil alih dan diteruskan
oleh kantor berita Yashima dan selanjutnya berada dibawah pusat
pemberitaan Jepang, yakni Domei.
Wartawan-wartawan Indonesia pada
saat itu hanya bekerja sebagai pegawai, sedangkan yang diberi
pengaruh serta kedudukan adalah wartawan yang sengaja didatangkan
dari Jepang. Pada masa itu surat kabar hanya bersifat propaganda dan
memuji-muji pemerintah dan tentara Jepang.
1http://duniabaca.com/sejarah-pers-pengertian-pers-fungsi-dan-peranan-pers-di-indonesia.html/comment-page-1#comment-6800
diakses pada tanggal 26 Desember 2011 pukul 05:00 WIB
2Eisy,
M Ridlo. Peranan Media dalam Masyarakat. (Jakarta :
Dewan Pers, 2007). hlm. 65
3http://id.wikipedia.org/wiki/Kewartawanan
diakses pada tanggal 26 Desember 2011 pukul 05:00 WIB
4http://duniabaca.com/.........

Tidak ada komentar:
Posting Komentar